Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Anung: Flexible Working Hours sebagai Satu Cara Wujudkan Worklife Balance

Rabu, 10 Juni 2020
Kategori:
230 kali dibaca

BDKSURABAYA – Adanya wabah covid-19 ( corona virus desease 2019) yang melanda Wuhan, RRC pada akhir tahun lalu dan selanjutnya menyebar ke seluruh dunia dan bersifat pandemic, telah memaksa  negara-negara yang terdampak menerapkan sosial distancing (menjaga jarak sosial) dan physical distancing (menjaga jarak fisik) bagi warganya, tak terkecuali Indonesia. (10/06/2020).

Hal tersebut berpengaruh pada kehidupan kerja. Sejak keluarnya Surat Edaran dari Kementerian PANRB nomor  19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah dan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease-19 (Covid-19) pada Kementerian Agama;  budaya kerja pada lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berubah. Sebagian besar ASN pada kementerian mulai bekerja dari rumah (work from home).

Menurut Anung Edi Nugroho, widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Surabaya, budaya kerja dari rumah sebeanrnya telah lama dilaksanakan oleh negara-negara maju. Banyak perusahaan yang memperbolehkan bahkan menganjurkan karyawannya untuk bekerja dari rumah dengan waktu yang sangat fleksibel.  Namun tidak semua karyawan diperbolehkan bekerja dari rumah. Untuk posisi tertentu yang dibatasi oleh target atau posisi yang membutuhkan kreativitas, hal itu sangat memungkinkan, seperti arsitek, programmer, bagian marketing, bagian publikasi,  trainer pembelajaran e-learning atau profesi lain yang bisa dijalankan melalui media teknologi informasi.

Ia berpendapat bahwa pekerjaan yang bisa dijalankan dari rumah dengan waktu yang fleksibel (flexibel working hours) mempunyai dampak positif, diantaranya semakin mudah untuk mewujudkan keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga (worklife balance). “Flexible working hours sebagai satu cara mewuujudkan worklife balance ,” tuturnya.

Tersitanya waktu di kantor menurutnya sangat memungkinkan  munculnya ketidakseimbangan dalam kehidupan,  terutama kehidupan dalam keluarga. Misalnya sedikitnya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan anak-anak, yang terkadang bisa berdampak kurang baik bagi keluarga.

Namun pekerjaan yang dilakukan dari rumah membutuhkan motivasi dan tingkat kedisiplinan yang tinggi. Seseorang harus self directed dan secara mandiri mampu menentukan target pekerjaan dan kapan penyelesaiannya. Tanpa hal tersebut, kinerjanya bisa menurun. (AF).

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait

ARSIP