BDKSURABAYA – Pelatihan di wilayah kerja (PDWK) bagi kepala madrasah, kaur TU, guru madrasah dan penyuluh agama non PNS kembali dibuka Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Terdapat 11 angkatan pelatihan yang digelar di 8 wilayah kerja kantor Kemenag Kab. dan Kota di Jawa Timur, sehingga terdapat 3 wilayah yang ditempati lebih dari 1 angkatan.
Delapan wilayah tersebut terdiri dari Kab. Jember (Pelatihan Penyuluh Agama Non PNS), Kab. Situbondo (Pelatihan Penyuluh Agama Non PNS), Kab. Blitar (Pelatihan Pembelajaran Tematik MI), Kab. Bondowoso (Pelatihan Manajmen Pembelajran Madin dan Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme bagi ASN), Kab. Lumajang (Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi/TIK bagi Guru MTS dan Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme bagi ASN), Kab. Pacitan (Platihan Karya Tulis Ilmiah /KTI bagi Guru MTs), Kab.Madiun (Pelatihan Moderasi Bergama dan Nasionalisme bagi ASN), Kab. Kediri ( Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme bagi ASN) dan Kab. Ponorogo (Pelatihan Moderasi Beragama dan Nasionalisme bagi ASN).Pelatihan yang rata-rata dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag dan pejabat dari BDK Surabaya tersebut diikuti oleh 30 orang pada tiap angkatan.(08/03/2021).
Dalam sambutannya, rata-rata pejabat yang membuka berpesan agar pelatihan tersebut dapat diikuti dengan baik oleh peserta, karena tidak semua pegawai mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan.Kepada penyuluh agama, mereka menyampaikan bahwa dibutuhkan peran dari para penyuluh agar masyarakat memeproleh pemahaman dalam ilmu agama, sehingga penyuluh mampu memberikan edukasi kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan kepada guru madrasah, diharapkan guru terus meningkatkan pengetahuannya sehingga kualitas pembelajaran semakin meningkat. Para guru juga dituntut untuk terus menguasai metode dalam penulisan karya tulis ilmiah (KTI), produktif dalam menulis dan mempublikasikan tulisannya di media cetak maupun elektronik. Saat ini guru madrasah juga dihadapkan pada kemajuan teknologi yang semakin pesat sehingga diharapkan mampu menguasainya dan mempraktikkannya dalam proses pembelajaran di kelas.
Sedangkan kepada kepala madrasah, waka dan kaur TU madrasah yang mengikuti pelatihan moderasi beragama, diharapkan mampu menjadi contoh dalam mengimplementasikan perilaku moderat dalam beragama.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Ponorogo, Syaikhul Hadi. Kepada peserta Moderasi Beragama ia menyampaikan bahwa sikap moderat adalah sikap yang berada di tengah-tengah, tidak estrim kiri dan kanan. Moderasi bukan berarti mencampurkan akidah. Moderasi menunjukkan sikap dalam beragama, baik sikap antar umat beragama maupun dengan umat seagama namun terdapat perbedaan dalam praktik keagamaan. Selanjutnya ia pun melontarkan pertanyaan yang perlu dipahami oleh peserta, yaitu apa itu moderasi beragama, mengapa perlu moderasi beragama dan strategi apa yang diperlukan dalam implementasi moderasi beragama di masyarakat.
Direncanakan seluruh kegiatan yang ditangani oleh panitia pelaksana dari BDK Surabaya dan kantor Kemenag setempat tersebut akan diakhiri secara serentak pada 13 Maret mendatang. (AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :