BDKSURABAYA - Nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) tercantum dalam Peraturan Menteri Agama RI nomor 12 tahun 2019 tetang kode etik dan kode perilaku Pegawai Negeri Sipil Kemenag. Terdapat lima nilai dasar bagi ASN yang meliputi, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, integritas, profesionalitas, tanggung jawab dan keteladanan. Demikian uraian Moh. Isom Yusqi, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah (KSKKM) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI dalam sesi zoom dengan peserta pelatihan jarak jauh (PJJ) Manajemen Madrasah.(21/07/2021).
Dalam penjelasannya, keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab ASN sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut juga didukung oleh negara, sehingga negara menjamin keberadaan agama dan memberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
Untuk itu pria yang memperoleh pangkat profesor dari STAINU Jakarta tersebut mengharapkan agar peserta senantiasa menjaga kerukunan umat beragama. Tri kerukunan, yaitu kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah harus senantiasa ditumbuhkan.
Untuk nilai integritas sebagaimana dalam penjelasannya,merupakan sikap dan tindakan yang mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, danperbuatan, sebagai pribadi atau pegawai dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar. Guru yang berintegritas akan mempunyai keselarasan antara apa yang ada dalam hatinya dengan tindakannya sehari-hari.
Profesionalitas dalam uraiannya merupakan sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Guru yang profesional akan punya kompetensi tinggi dan mampu berkomunikasi dengan baik. Di samping itu juga mempunyai jiwa kepemimpinan yang baik agar mampu membimbing siswanya dan siswa bisa menegikuti proses pembelajaran dengan baik.
Nilai tanggung jawab dalam penjelasannya merupakan sikap dan perilaku ASN yang selalu berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pihak lain, dan/atau golongan.
Sedangkan nilai terakhir, yaitu keteladanan merupakan perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam melaksanakan tugas dan kehidupan
bermasyarakat sehingga dapat menjadi teladan bagi sesama ASN dan anggota masyarakat. Di dalam madrasah keteladanan ini menjadi penting karena para guru dan kepala madrasah diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang berakhlakuk karimah yang dicontohkan oleh guru dan kepala madrasah. (AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :