BDKSURABAYA – Di hadapan peserta pelatihan jarak jauh Matematika Madrasah Ibtidaiyah, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Japar memberikan materi nilai-nilasi dasar SDM Kemenag melalui zoom. Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan tentang core values (nilai-nilai dasar) Aparatur Sipil Negara (ASN) ber-AKHLAK. (26/08/2021).
Core values yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 27 Juli lalu tersebut bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi ASN seluruh Indonesia. Core values tersebut diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional. Ber-AKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam penjelasannya, Berorientasi Pelayanan, sebagai nilai pertama mengandung makna bahwa setiap ASN harus mempunyai komitmen untuk melayani masyarakat. Dalam implementasinya sehari-hari, setiap ASN perlu bersikap ramah, sopan, cekatan, solutif dan mampu diandalkan serta memahami profesinya bahwa mereka bekerja untuk melayani kebutuhan masyarakat. Mereka perlu terus menerus memperbaiki diri dan meningkatkan kompetensi agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.
Nilai kedua, akuntabel, yang artinya setiap ASN dituntut memiliki rasa tanggung jawab atas kepercayaan dan kewenangan yang diberikan kepadanya. Hasil kerjanya bisa dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara substantif. Mereka bersikap amanah terhadap tugas yang diberikan kepadanya, tidak menyalahgunakan wewenang serta bekerja dengan jujur dan berintegritas.
Nilai yang ketiga, Kompeten, yang mengandung arti mampu menjalankan profesinya dan terus menerus meningkatkan kemampuan diri agar kinerjanya sesuai dengan tuntutan masyarakat. Mereka selalu meningkatkan kapasitas diri dan memenuhi atau bahkan melebihi standar kompetensi minimal dalam pekerjaan yang ditanganinya.
Nilai yang keempat, Harmonis, mengandung makna bahwa setiap ASN harus mampu membangun lingkungan kerja yang harmonis, menghargai perbedaan, saling menghormati antar ASN di lingkungan kerjanya, bersikap supel dan peduli dengan orang lain. “Sebagai makhluk Tuhan di muka bumi, kita adalah bersaudara, maka sewajarnyalah kita selalu mengedepankan persaudaraan dalam setiap nafas kegiatan kita,” ujarnya.
Nilai kelima dalam penjelasannya adalah loyal yang mengandung arti berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nilai tersebut juga mengandung arti bahwa setiap ASN harus berideologi Pancasila, setia terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu, ASN juga wajib menjaga nama baik sesama ASN, instansi, dan negara.
Nilai yang keenam adalah Adaptif, yang mengandung arti mampu beradaptasi dengan lingkungan yang terus berubah di mana pun berada, mengembangkan kreativitas dan senantiasa berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Nilai yang ketujuh, Kolaboratif, yaitu mempunyai kemampuan untuk membangun sinergi dengan ASN lain baik di lingkungan kerjanya maupun dengan instansi lain. Mereka mampu bekerja sama, berinteraksi dan membangun tim demi tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di samping ketujuh nilai tersebut, pria yang lulus S3 dari Universitas Negeri Makassar tersebut menjelaskan bahwa setiap ASN diharapkan mampu menjiwai employer branding, bangga melayani bangsa. Sebagai pelayan publik, ASN harus punya jiwa membantu dan melayani dan menjadikan sikap melayani menjadi bagian dari hidupnya.(AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :