BDKSURABAYA – Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seorang kepala madrasah harus berpedoman pada regulasi yang ada. Regulasi berfungsi sebagai rambu-rambu yang akan menuntun kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Demikian sambutan awal Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, H. Japar ketika membuka pelatihan kerja sama Penguatan Kompetensi Kepala Madrsah angkatan V dan VI bertempat di Hotel De’Pratnya Kediri (13/03/2022).
Selanjutnya ia menjelaskan kuncii sukses sebagai kepala madrasah. Dalam menjalankan tugasnya, kepala madrasah perlu mempunyai kemampuan membimbing, mengarahkan, membujuk dan mengajak bawahannya agar berkembang ke arah yang positif.
Menurutnya, di samping sebagai pemimpin, kepala madrasah juga sebagai pendidik sehingga perlu memahami tentang 4 pilar pendidikan. Pembelajaran di madrasah menurutnya perlu merujuk pada 4 pilar pendidikan menurut United Nations Educational Scientific and Cultral Organization (UNESCO) yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning live together.
Dalam penjelasannya, learning to know berararti berarti belajar untuk mengetahui atau belajar untuk mencari tahu. Pilar ini berisi tingkatan yang paling dasar dalam mencari ilmu pengetahuan, yakni untuk dapat mengetahui selanjutnya memahami objek nyata dan konsep abstrak yang ada di lingkungan.
Pilar kedua adalah learning to do, yang artinya belajar untuk melakukan sesuatu yaitu belajar untuk mengimpelemntasikan pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, learning to be, yang berarti belajar untuk menjadikan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya. Yang terakhir, learning to live together yang mengandung makna bahwa belajar harus mampu menjadikan anak didik siap hidup secara bersama dan berinteraksi dengan orang lain, baik secara individu maupun kelompok dan mengatasi permasalahan yang ada.
Di samping itu, dalam penjelasannya, kepala madrasah juga perlu menerapkan konsep pembelajaran abad 21 yaitu berpikir kreatif (ceative), berpikir kritis (critical) , keterampilan berkomunikasi (communication) dan keterampilan berkolaborasi (collaboration).
Pada akhir sambutannya, pria yang memperoleh gelar doktor dari Universitas Negeri Makassar tersebut mengajak kepada peserta untuk meningkatkan 5K yaitu, kualifikasi, kompetensi, kinerja, karir dan kesejahteraan.
Pelatihan yang terselenggara atas kerjasama IGRA Kabupaten Kediri dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya tersebut diikuti oleh 80 peserta yang berprofesi sebagai kepala Raudhatul Atfal di lingkungan Kementerian Agama Kab. Kediri dan direncanakan akan berakhir 19 Maret 2022 AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :