BDKSURABAYA - Balai Diklat Keagamaan Surabaya menyelenggarakan pelatihan di delapan wilayah kerja (wilker) , yaitu di wilker Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Jombang (pelatihan Kerukunan Umat Beragama dan Standard Operating Procedure/SOP), Kab. Probolinggo (pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi/ TIK), Kota Malang (Pelatihan TIK), Kab. Pasuruan ( pelatihan Penyuluh Agama Non PNS), Kab. Ponorogo (pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah (Madin) dan Public Speaking ), Kab. Malang (Pelatihan Manajemen Madrasah) dan Kab. Mojokerto (Pelatihan SOP) (20/02/2023). Sepuluh angkatan kegiatan pelatihan di wilayah kerja (PDWK) tersebut rata-rata dibuka oleh Kepala Kantor kemenag setempat atau pejabat yang mewakili.
Dalam sambutannya, pejabat yang membuka kegiatan tersebut rata-rata menyampaikan bahwa mengikuti pelatihan di wilayah kerja adalah kesempatan yang bagus bagi para peserta. Di samping bisa memperoleh ilmu, peserta tidak harus meninggalkan keluarganya. Maka peserta diharapkan untuk mengikuti pelatihan dengan penuh kedisiplinan dan berperan aktif dalam proses pembelajaran.
Usai mengikuti pelatihan, diharapkan peserta mampu menularkan pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang dimiliki kepada rekan seprofesi yang belum mengikuti pelatihan.
Hal senada juga disampaikan oleh kepala Kantor Kemenag Kab. Ponorogo, Nurul Huda, yang membuka Pelatihan Manjemen Pembelajaran Madin. Ia menyampaikan bahwa setelah mengikuti pelatihan diharapkan para peserta mampu menularkan ilmunya kepada ustadz/ustadzah yang lain.
Menurutnya, menjadi guru Madin haruslah sudah selesai dengan agamanya, sehingga bisa menjadi role model bagi para santrinya. Sebagai ustadz/ustadzah di Madin haruslah kompeten dalam bidangnya, fasih dalam membaca Alqur’an sesuai dengan tajwidnya dan menguasai materi dalam pembelajaran di Madin.
Pelatihan yang akan berlangsung selama 6 hari dan diikuti oleh total 400 peserta tersebut ditangani oleh panitia dari BDK Surabaya dan Kemenag setempat. Sedangkan pengajarnya dari BDK Surabaya dan pejabat pada Kemenag setempat.(AF).
Penulis : AF
Editor : AF
Sumber : BDK Surabaya