BDKSURABAYA - Seorang pendidik perlu memahami standar kompetensi yang harus dimiliki sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan ssial. Demikian uraian Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, ketika memberikan materi di hadapan peserta pelatihan moderasi bergaama di kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo (12/03/2021).
Di samping itu, lanjut kepala BDK, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu terus mengembangkan diri agar mampu menjadi smart ASN. Dalam pandangannya, menjadi smart ASN perlu disiapkan mulai saat ini karena teknologi terus berkembang. Hal tersbeut, menurutnya sejalan dengan grand design pembangunan ASN 2020-2024 di mana ASN Indonesia diharapkan menjadi ASN berkelas dunia.
Dalam uraiannya, ada beberapa ciri yang dikategorikan sebagai smart ASN, yaitu mereka yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT, berjiwa hospitality, mempunyai jiwa enterpreneusrship dan memiliki networking yang luas. Ia berharap agar peserta bisa menjadi Smart ASN dengan senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mempunyai karakteristik sebagai Smart ASN. Menjadi Smart ASN baginya sangatlah penting karena untuk menjawab tuntutan masyarakat global yang terus berkembang. Ke depan kinerja ASN tidak hanya ketika berada di kantor, melainkan dari manapun dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pria yang bergelar doktor ilmu pendidikan dari Universitas Negeri Makassar tersebut menjelaskan bahwa integritas menjadi modal pertama smart ASN. Integritas artinya adanya keselarasan antara hati dan tindakan dan senantiasa mengedepakan kejujuran. Nasionalisme mengandung makna bahwa ASN harus mempunyai jiwa cinta tanah air yang tinggi.
Smart ASN juga perlu bersikap profesional yang berarti mempunyai kemampuan yang tinggi dan bekerja dengan berlandasakan aturan yang berlaku. Mereka juga berwawasan global, tidak hanya berwawasan nasional apalagi lokal. ASN tersebut juga harus menguasai IT, penuh keramahtamahan (hospitality) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Keramahtamahan baginya perlu senantiasa diterapkan oleh ASN yang mempunyai fungsi sebagai pelayan publik.
Di samping itu, smart ASN juga berjiwa wirausaha yaitu pantang menyerah, kerja keras dan kerja cerdas, berorientasi hasil dan mutu. Mereka perlu memiliki jaringan (networking) yang luas dan mampu menjaga jaringan tersebut baik dalam satu instansi maupun lintas instansi.
Dalam pandangannya, selain bergerak menuju Smart ASN, seorang ASN diharapkan mempunyai kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi teknis, kopetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Kompetensi teknis adalah kemampuan teknis dari seorang ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kompetensi manajerial adalah kompetensi yang berhubungan dengan berbagai kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam menangani tugasnya. Kompetensi tersebut berkaitan dengan fungsi manajemen, yaitu bagaimana seorang ASN mampu merencanakan, mengorganisasikan, menenggerakkan dan melakukan pengawasan. Sedangkan kompetensi sosio kultural menyangkut kemampuan ASN dalam bekerja sama dan menjalin hubungan sosial dalam organisasi, instansi, antar instansi dan dengan maasyarakat yang majemuk.
Pada akhir penjelasannya, kepada peserta yang rata-rata sebagai pendidik tersebut, Kepala BDK Surabaya menyampaikan bahwa seorang pendidik mempunyai posisi strategis untuk mencetak generasi mendatang yang sanggup menghadapi tantangan kemajuan teknologi. Jika saat ini kita menghadapi era teknologi 4.0, maka sangat memungkinkan munculnya era 5.0 dengan model teknologi yang tentunya bisa berbeda dibanding saat ini. (AF)
Penulis :
Editor :
Sumber :