Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Dua Ratus Sepuluh ASN Ikuti PDWK yang Diselenggarakan BDK Surabaya

Senin, 26 April 2021
Kategori:
148 kali dibaca

BDKSURABAYA – Sebanyak 210 (7 angkatan) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada  di wilayah kerja Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengikuti pelatihan di wilayah kerja (PDWK) yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. PDWK tersebut terdiri dari pelatihan teknis penyusunan standard operating procedure (SOP) yang dilakasanakan di Kemenag Kab. Jombang. Kota Madiun, Kab. Bangkalan dan Kab. Tulungagung; pelatihan pembelajaran tematik Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dilaksanakan di Kemenag Kab. Malang dan Bangkalan serta pelatihan pembelajaran tematik Raudhatul Atfal (RA) yang digelar di Kemenag Kota Batu. (26/04/2021).

Pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta pada tiap angkatan tersebut dibuka oleh kepala Kantor Kemenag setempat atau pejabat yang mewakili. Pada kesempatan tersebut, para pejabat yang membuka  rata-rata menyampaikan bahwa pelatihan SOP sangat penting artinya bagi  kelancaran operasional kantor. Adanya SOP akan  menjadikan segala aktivitas dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang ada.  Bagi masyarakat juga terdapat  kepastian tentang pelayanan yang akan diterimanya.

Sementara itu kepada guru madrasah yang mengikuti pelatihan pembelajaran tematik  mereka menyampaikan bahwa  guru MI punya peran yang tak bisa dianggap remeh, terkait dengan upaya dalam pembentukan karakter peserta didik. Karenanya, kemampuan mendidik dan mengajar dalam teknik pembelajaran tematik sangatlah diperlukan, sehingga peserta didik mampu memahami berbagai  pelajaran dalam sebuah tema.

Guru RA juga diharapkan memahami  bagaimana melaksanakan proses pembelajaran yang efektif agar kompetensi  peserta didik dapat mencapai harapan dan sesuai dengan standar yang ada.

Pelatihan yang ditangani oleh panitia dari BDK Surabaya dan dibantu dengan panitia lokal kemenag tersebut direncanakan akan berakhir pada 1 Mei mendatang. Pada akhir kegiatan peserta yang memenuhi syarat akan diberikan sertifikat pelatihan . (AF).

 

 

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP