Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Inginkan Guru yang Aktif Menulis MAN 2 Jombang Adakan Pelatihan Kerja Sama Publikasi Ilmiah dengan BDK Surabaya

Jumat, 11 Desember 2020
Kategori:
204 kali dibaca

BDKSURABAYA-  Guru yang profesional tidak saja mampu mendidik dan mengajar, namun diharapkan mampu melakukan pengembangan profesi, salah satunya melalui karya tulis ilmiah (KTI). Ide-ide kreatif seorang guru, terutama dalam peningkatan kualitas pembelajaran perlu disalurkan melalui tuisan agar idenya bisa diketahui orang lain atau menjadi pengetahuan bagi orang lain. Guru juga diharapkan terbiasa dengan penelitian di bidang pendidikan sehingga hasilnya bisa disebarluaskan melalui tulisan. Demikian sambutan Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabipaten Jombang, Leksono saat membuka Pelatihan kerja sama  Publikasi Ilmiah  bertempat di MAN 2 Jombang. (10/12/2020).

Menurutnya, kemampuan guru dalam bidang pembuatan KTI  perlu ditngkatkan. Tidak saja hal tersebut bermanfaat bagi guru secara pribadi, namun juga berdampak lebih luas karena dimungkinkan karyanya dapat tersebar melalui media cetak,  elektronik, maupun media sosial.  Secara kelembagaan, guru-guru yang mempunyai kemampuan membuat KTI akan membawa kemajuan bagi lembaga karena hasil penelitian yang dilakukan biasanya berdasar pada kondisi nyata yang dihadapi guru, seperti penelitian tindakan kelas (PTK).

Sementara itu, Kepala MAN 2 Jombang, Musthofa  menyatakan kegembiraannya bisa bekerja sama dengan BDK Surabaya dalam penyelenggaraan pelatihan Publikasi Ilmiah. Ia menginginkan, guru-guru di MAN 2 Jombang bisa aktif membuat KTI dan dipublikasikan di media cetak maupunpun elektronik seperti jurnal nasional yang terakreditasi, atau jika bisa pada jurnal internasional. Dengan adanya  pelatihan tersebut guru akan dapat tambahan bekal bagaimana menulis karya ilmiah yang bermutu dan layak dipublikasikan.

Pelatihan yang diikuti oleh 27 guru di MAN 2 Jombang tersebut  dibiayai dari dana DIPA madrasah tersebut, sedangkan tenaga pengajarnya berasal dari BDK Surabaya dan kantor Kemenag  Kab. Jombang. Direncanakan kegiatan tersebut berakhir pada tanggal 19 Desember 2020 dengan lama pelaksanaan selama 6 hari yaitu tanggal 10 s.d.11  dan 16 s.d.19 Desember 2020.

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP