BDKSURABAYA- Hasil survei persepsi korupsi pada triwulan kedua (April sampai Juni 2021) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menunjukkan bahwa menurut responden terdapat usaha dalam pemberantasan korupsi di BDK Surabaya.. (13/09/2021).
Untuk survei triwulan kedua tersebut, peserta pelatihan yang bersedia menjadi responden tercatat sebanyak 355 orang yang berasal dari empat jenis pelatihan. Responden tersebut terdiri dari 53,24 persen (189 orang) laki-laki, dan sisanya 46,76 persen (166 orang) perempuan. Mereka adalah peserta pelatihan di wilayah kerja (PDWK), pelatihan jarak jauh (PJJ), pelatihan kerja sama, dan pelatihan blended pada kurun waktu April sampai Juni 2021
Menurut pendapat responden, Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi. Diantaranya transparansi anggaran, transformasi digital dalam pelayanan diklat, dan lain sebagainya.
Para responden survei menyatakan sangat setuju dan setuju bahwa Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah berupaya memberantas korupsi dengan baik. Sebanyak 53 persen dari total responden mengaku sangat setuju, 46 persen responden mengaku setuju, dan sisanya menganggap upaya pemberantasan korupsi oleh Balai Diklat Surabaya belum dilakukan dengan baik sehingga perlu ditingkatkan. Secara umum, persepsi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Balai Diklat Keagamaan Surabaya mendapatkan indeks 3,51 atau setara dengan nilai 87,95. Artinya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Balai Diklat Keagamaan Surabaya mencapai 87,95 persen.
Untuk teknik penarikan sampel yang digunakan dalam survei tersebuti adalah voluntary response sampling yaitu penentuan sampel yang terdiri dari self-chosen respondent. Dalam arti lain, para responden secara sukarela mengambil bagian dalam studi penelitian untuk berbagi pendapat mereka tentang topik yang sedang dibahas. Teknik ini dipilih atas pertimbangan kemudahan dan efisiensi waktu.(AF/W)
Penulis :
Editor :
Sumber :