BDKSURABAYA- Sarana dan prasarana (sarpras) pelatihan yang memadai menjadi salah satu kunci keberhasilan pelatihan, termasuk pelatihan di wilayah kerja (PDWK). Kesuksesan pelatihan yang biasanya dilaksanakan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. dan Kota se-Jawa Timur tersebut tak luput dari perhatian Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Japar. Menurutnya sebelum diselenggarakan PDWK harus dipastikan terlebih dahulu bahwa tempat penyelenggaraan pelatihan benar-benar layak dan memenuhi standar pelatihan di era pandemi covid-19. Kelayakan sarpras pelatihan, baginya menjadi awal kerberhasilan pelatihan. (21/01/2021)
Ia tidak menghendaki kegiatan yang mulia dengan tujuan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara di Kemenag tersebut justeru berdampak kurang baik bagi kesehatan peserta. Maka dibentuklah tim survei lokasi yang selanjutnya disebar ke seluruh kantor Kemenag Kab. dan Kota se-Jatim dan ke Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri se-Jatim.
Beberap tim yang dibentuk oleh Kepala BDK Surabaya telah melakukan tugasnya, seperti survei yang telah dilakukan ke Kemenag Kab. dan Kota Probolinggo, Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Beberapa kriteria tempat pelatihan yang sesuai dengan standar protokol kesehatan dan standar untuk kelas pelatihan telah ditetapkan. Kriterian tersebut dibuat agar peserta yang akan mengikuti pelatihan tetap sehat sampai akhir pelatihan, nyaman selama proses pembelaajran dan mudah dalam menerima informasi yang disampaikan oleh narasumber.
Dengan peserta pelatihan yang direncanakan sebanyak 30 orang, maka tempat pelatihan ditetapkan minimal 150 meter2, terdapat ruang untuk panitia penyelenggara dan ada tempat cuci tangan di luar ruangan kelas. Sedangkan kelasnya terdapat meja dan kursi untuk peserta dan narasumber, ruangan kelas bervemtilasi dengan udara segar yang cukup, terdapat LCD proyektor, layar LCD, Kipas angin, sound system, listrik yang memadai, papan tuls dan colokan listrik.(AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :