BDKSURABAYA - Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Japar melantik tiga pejabat fungsional arsiparis. Pejabat yang dilantik tersebut merupakan pejabat fungsional yamg diangkat dari proses penyesuaian/inpassing.(10/05/2021)
“Saya mengutip sabda Rasulullah S.A.W. bahwa jabatan kelak di hari kiamat hanya akan menjadi penyesalan kecuali bagi orang-orang yang senantiasa menunaikan kewajiban,” urai Kepala BDK Surabaya saat memberikan sambutan pengarahan.
“Saudara, hadits tersebut sebagai ancaman bagi saudara, oleh karena itu tidak ada pilihan keculai memegang jabatan tersebut dengan penuh amanah,” lanjutnya.
Menurutnya, menjaga amanah dalam jabatan sebagai arsiparis dilakukan dengan cara berkomitmen, penuh loyalitas dan integritas pada lembaga. Di samping itu perlu terus meningkatkan kompetensi.
“ Saudara harus punya kemampuan sebagai arsiparis, tidak boleh berhenti belajar untuk meningkatkan kompetensi teknis dan substantif. Memegang jabatan fungsional tidaklah hanya untuk memperoleh tunjangan fungsional melainkan harus meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.
Dalam pandangannya kesuksesan sebagai arsiparias salah satunya ditentukan oleh kecepatan pegawai dalam mencari arsip. Jika arsip dapat ditemukan dalam waktu dua menit, berarti arsiparisnya dapat dikatakan sukses. Karenanya, kearsipan perlu dikelola dengan berbasis diigtal. Kehadiran arsiparis harus menyumbangkan kemajuan bagi BDK Surabaya, sehingga BDK Surabaya bisa menjadi model pengelolaan arsip di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
Pegawai yang dilantik dalam jabatan fungsional arsiparis tersebut adalah:
1). Drs. Wadi Rahmoko, M.M. diangkat dalam jabatan arsiparis ahli madya (IV/a) dengan angka kredit 112,5.
2). Sayyidatul Muthi’ah, S.Pd.I, diangkat dalam jabatan arsiparis ahli muda (III/c) dengan angka kredit 75.
3). Iwan Nurkholis, S.H., diangkat dalam jabatan arsiparis ahli pertama (III/a) dengna angka kredit 12,5.
Selamat kepada pegawai yang dilantik, moga sukses dan mampu menghantarkan BDK Surabaya menjadi lebih baik.(AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :