Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Sirojudin Jelaskan Enam Materi Inti dalam Diklat Jarak Jauh Penilaian Pembelajaran

Rabu, 03 Juni 2020
Kategori:
430 kali dibaca

BDKSURABAYA-  Diklat jarak jauh (DJJ)  Penilaian pembelajaran yang direncanakan akan dibuka 16 Juni mendatang di Balai Diklat Keagamaan (BDK)  Surabaya  berisi 6 materi inti, yaitu Konsep Dasar Penilaian Pembelajaran, Pemetaan Kompetensi Pembelajaran, Penilaian Kompetensi Sikap, Penilaian Kompetensi Pengetahuan, Penilaian Kompetensi  Keterampilan dan Praktik Analisis Butir Soal.

Menurut Miftahu Sirojuddin, widyaiswara BDK  Surabaya,  dalam materi Konsep Dasar Penilaian Pembelajran,  kompetensi dasar yang ingin dicapai adalah agar peserta mampu menganalisis Konsep  Dasar Penilaian Pembelajaran, meliputi pemahaman tentang pengertian penilaian pembelajaran, pendekatan penilaian pembelajaran, prinsip-prinsip penilaian pembelajaran dan tujuan penilaian pembelajaran (03/06/2020).

Selanjutnya dengan  materi Pemetaan Kompetensi Pembelajaran diharapkan peserta mampu menganisis pemetaan kompetensi pembelajaran dan mempunyai keterampilan dalam memetakan kompetensi pembelajaran serta menyajikan hasil pemetaan kompetensi pembelajaran. Dalam pemetaan kompetensi pembelajraan, menurut Sirojuddin, terdapat standar kompetensi lulusan, kompetensi inti, kompetensi dasar dan penyusunan indikator. Dalam materi tersebut juga dijelaskan tentang analisis kata kerja operasional, yaitu kata kerja operasional yang digunakan dalam kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, maupun kompetensi keterampilan.

Dalam materi Penilaian Kompetensi Sikap, widyaiswara akan menjelaskan tentang konseo dasar penilaian kompetensi sikap, yang meliputi teknik penilaian kompetensi sikap (observasi, penilaian diri dan penilaian antarteman), perencanaan, dan pelaksanaan penilaian kompetensi sikap.

Untuk Penilaian Kompetensi Pengetahuan peserta akan mendapatkan penjelasan dari widyaiswara tentang analisis penilaian kompetensi pengetahuan, teknik penilaian kompetensi pengetahuan (tes tertulis, tes lisan dan penugasan), penyusunan perencanaan kompetensi pengetahuan (menentukan tujuan penilaian, bentuk penilaian, memilih teknik penilaian, menyusun kisi-kisi, menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal, dan menyusun pedoman penskoran) dan terakhir melakasanakan penilaian pengetahuan yang mencakup penilaian harian, penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester.

Selanjutnya pada materi Penilaian Kompetensi Keterampilan, widyaiswara akan menjelaskan tentang analisis penilaian kompetensi keterampilan, teknik penilaian keterampilan (penilaian praktik, produk, proyek, portofolio dan teknik lainnya), penyusunan perencanaan penilaian (penyusunan kisi-kisi, instrumen dan rubrik penilaian) dan pelaksanaan penilaian yang terdiri dari penilaian tugas secara rinci, penjelasan aspek dan rubrik penilaian, pelaskanaan penilaian sebelum, selama dan setelah siswa mengikuti pembelajraan dan pendokumentasian hasil peniaian.

Untuk materi inti  keenam, yaitu praktik analisis butir soal, widyaiswara akan menguraikan tentang konsep analissi butir soal dan jenis analisis butir soal yang mencakup analisis butir soal secara kualitatif (teknik dan prosedurnya) dan kuantitatif (dengan kalkulator dan komputer). (AF).

 

 

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP