Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Tingkatkan Kompetensi Guru Madrasah, BDK Surabaya Selenggarakan 4 Angkatan PJJ

Kamis, 12 Agustus 2021
Kategori:
109 kali dibaca

BDKSURABAYA –Empat angkatan pelatihan Jarak Jauh (PJJ)  yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya dibuka secaar serentak melalui zoom cloud meeting.  Pelatihan tersebut terdiri dari Pelatihan Bahasa Inggris Madrasah Aliyah (MA), pelatihan IPA Madrasah Tsanawiyah (MTs), Pelatihan Akidah Akhlak Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan pelatihan Bahasa Arab MI. Kegiatan yang diikuti oleh 40 orang guru pada tiap angkatan tersebut dibuka oleh pejabat eselon IV BDK Surabaya melalui 3 room yang berbeda.(12/08/2021).

Untuk pelatihan Bahasa Arab MI dibuka oleh Kasubbag TU, Muslimin. Pelatihan Akidah Akhlak MI dan IPA MTs angkatn 2 dibuka oleh Kasi Diklat Tenaga Teknis pendidikan dan Keagamaan, Machzudi. Sedangkan Pelatihan Bahasa Inggris MA, dibuka oleh Kasi Diklat Tenaga Administrasi, Danang Eka Sandi.

Dalam arahannya, para pejabat yang membuka rata-rata menyampaikan pentingnya penguasaan dalam bidang teknologi informasi, karena saat ini  penguasaan teknologi informasi bagi para guru menjadi sebuah keharusan., mengingat setiap proses pembelaajran di era pandemi seperti saat ini senantiasa menggunakan teknologi informasi,

PJJ yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan Surabaya juga  menjadi bukti bahwa desakan perubahan teknologi menjadi sesuatu yang tak terhindarkan sehingga dibutuhkan kecepatan penyesuaian bagi lembaga pelatihan dengan teknologi yang ada.

Keberhasilan pelatihan, dalam uraian pejabat yang  membuka, tak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari peserta, panitia penyelenggara, pengelola dan widyaiswara. Untuk itu, peserta  diharapkan cepat menyesuaikan diri dengan learning management system (LMS) PJJ BDK Surabaya yang digunakan selama  proses pembelajaran, mengikuti sesi zoom dan proaktif dalam setiap pembelajaran.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru madrasah dan diikuti oleh 160 peserta yang berasal dari wilayah kerja Kementerian Agama Proviinsi Jawa Timur tersebut akan berakhir pada 26 Agustus 2021. (AF).

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP