Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

BDK Surabaya Kembali Buka Pelatihan Pola Blended

Rabu, 23 Maret 2022
Kategori:
62 kali dibaca

BDKSURABAYA- Pelatihan dengan pola blended (campuran) kembali dibuka Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya. Penyelenggaraan pelatihan yang memadukan antara  virtual dengan tatap muka langsung tersebut dibuka secara bersamaan melalui  media zoom cloud meeting. Terdapat 13 pelatihan  yang diselenggarakan dengan pola tersebut, yaitu Pelatihan Akidah Akhlak Madrasah Tsanawiyah (MTs),  Sosiologi Madrasah Aliyah (MA), Bahasa Inggris MTs, Fisika MA, Teknologi Infomasi dan Komunikasi MTs, Hisab Rukyat Angkatan 1, Akidah Akhlak MI, Bimbingan Konseling MTs, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Madrasah Ibtidaiyah (MI), Al Quran Hadits MI, Teknis Manajemen KUA, Peningkatan Kinerja Staf bagi Madrasah dan Pelatihan Revolusi Mental bagi PNS. (23/03/2022).

Terdapat 4 ruang zoom yang digunakan pada kegiatan pembukaan. Pada ruang 1, pelatihan dibuka oleh kepala BDK Surabaya, H. Japar. Pada  ruang 2  dibuka oleh kasubbag TU, H. Muslimin; ruang 3 dibuka oleh Subkoordinator Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, H. Machzudi  dan di ruang 4, pelatihan dibuka oleh Subkoordinator Diklat Tenaga Administrasi, Danang Eka Sandi.

Dalam  arahannya, rata-rata para pejabat yang membuka  menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN)  diharapkan mempunyai kompetensi sesuai dengan yang dipersyaratkan. Jika belum emenuhi kompetensinya, maka ASN perlu mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi, seperti workshop, seminar atau pelatihan seperti yang diseenggarakan BDK Surabaya.

Seperti yang disampaikan oleh kepala BDK Surabaya, H. Japar ketika membuka pelatihan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan SDM yang berkualitas akan dapat mewujudkan masyarakat maju berdaulat  dan mandiri. Salah satu komponen penting dari SDM tersebut adalah guru. Maka guru menjadi perhatian penting dari pemerintah. Menurutnya, pemerintah menginginkan agar  kuaitas guru semakin bagus. Untuk itu, diharapkan guru mempunyai kompetensi seperti yang dipersyaratkan. Paling tidak guru harus  memnuhi 4 standar kompetensi, yaitu kompetensi professional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Diharapkan guru bersifat profesioanal, yaitu memahami materi yang diajarkan.  “Jika Bapak ibu guru tidak menguasai materi yang diajarkan, maka  guru kehilangan wibawanya,” ungkapnya.  Guru juga perlu mempunyai kompetensi pedagogik yaitu yaitu menguasai dan memahami siswa baik dari segi karakter maupun potensinya. Juga memahami siswa ketika menghadapi kesulitan belajar. Guru dituntut untuk mampu mengembangkan kurikulum dan  mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dengan memanfaatkan media pembelajaran yang ada seperti penggunaan teknologi dan informasi dan komunikasi.

Dalam uraiannya, guru juga wajib mempunyai kompetensi sosial, yaitu kemampuan untuk berinteraksi sosial dengan teman sekerja dan masyarakat. Dan terakhir guru perlu mempunyai sikap dan perilaku yang baik sehingga bisa menjadi teladan bagi siswanya.

Pelatihan yang diikuti oleh ASN  di wilayah kerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur tersebut akan berlangsung secara online dan offlne. Poses pembelajaran online dimulai 23 Maret sampai 25 Maret 2022, sedangkan pembelajaran  offline/tatap muka  akan dilaksanakan di hotel Sahid, Graha Widya Bhakti STIESIA, dan hotel Bisanta Bidakara serta berlangsung dari tanggal 28 s.d. 31 Maret 2022.(AF).

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP