Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Buka Pelatihan, Sesban Sampaikan Agar Peserta Jaga Kerukunan Umat Beragama dan Jadi Pelayan Publik yang Profesional

Selasa, 25 Agustus 2020
Kategori:
166 kali dibaca

BDKSURABAYA – Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) kembali diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK)  Surabaya. Kali ini terdapat 6 angkatan pelatihan dengan jumlah peserta sebanyak 210 orang. Pelatihan tersebut terdiri dari Pelatihan Penyuluh  Non PNS Angakatan ke-4 dan ke-5, Pelatihan Pengelolaan Perpustakaan Madrasah dan  Pelatihan Penguatan Kompetensi Madrasah Angkatan ke-7, ke-8 serta ke-9. Kegiatan tersebut dibuka oleh sekretaris Badan (Sesban)  Litbang dan Diklat (Balitbangdiklat) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Moh. Ishom mealui zoom cloud meeting dari Jakarta (25/08/2020).

Pada kesempatan tersbebut Seban Balitbangdiklat menguraikan bahwa saat ini aparatur Kemenag diharapkan mampu menjaga kerukunan umat beragama dan menjadi penggerak kerukunan di tempat tuagsnya, tidak justeru menimbulkan masalah di lingkungan kerjanya. Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berperan dalam menciptakan  trilogi kerukunan, yaitu, kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.

Di samping itu, dalam pandangannya, negara kita bukanlah negara sekuler sehingga pemerintah bertanggung jawab terhadap kehidupan agama dan memberikan kebebesan kepada umat beragama untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Karenanya, menurut pria yang mendapatkan pangkat jabatan fungsional tertinggi,  profesor  dari UIN Syarif Hidayatullah tersebut, umat beragama haruslah mempunyai prasangka positif terhadap pemerintah.

“Setiap umat beargama harus punya keyakinan bahwa negara Indonesia tak mungkin mendholimi umat beragama. Pemerintah wajib memberikan hak untuk  beribadah. Umat juga harus  husnudhon dengan pemerintah, sedangkan pemerintah juga husnudhon dengan umat beragama,” tegasnya.

Pada akhir sambutannya, ia berharap agar peserta yang notabene sebagai ASN Kemenag mampu menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik sesuai dengan UU No. 5 tahun 2014.

“Kita adalah pelayan masyarakat. Tugas kita harus bisa melayani masyarakat dengan profesional dan berkualitas. Profesional dalam arti paham betul tentang standar pelayanan,  konten, isi, ketentuan waktu dan memahami cara melayani dengan baik sesuai dengan kaidah pelayanan,” urainya.

Kegiatan pembukaan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut  dipandu langsung oleh Kepala BDK Surabaya, Muchammad Toha, dihadiri oleh pejabat eselon IV dan panita penyelenggara.

Pelatihan yang melibatkan penyuluh non PNS, pengelola perpustakaan dan pengawas tersebut direncanakan akan diakhiri pada 8 September 2020 untuk Pelatihan Penyuluh non PNS, 7 September 2020 untuk Pelatihan Pengelolaan Perpsutakaan Madrasah dan 12 September 2020 untuk Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas. (AF).

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP