BDKSURABAYA - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Administras (Kapusdiklat Administrasi) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Rudi Subiantoro memberikan pembinaan di Balai Diklat Kegamaan (BDK) Surabaya.(20/10/2020).
Di hadapan Aparatur Sipil Negara (ASN) BDK Surabaya dan tamu undangan, ia menyampaikan bahwa saat ini jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenag menurut data Simpeg per Juli 2020 sebanyak 233.517 orang. Idealnya, dari jumlah tersebut seluruhnya mempunyai kompetensi seperti yang diharapkan. Namun tentu saja di lapangan bisa jadi kenyataannya berbeda.
Menurut doktor lulusan UNJ tersebut, pegawai dapat dibedakan menjadi 4 kuadran, yaitu pertama, pegawai yang kompeten, kualifikasi sesuai dan berkinerja.Kedua, pegawai yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai namun berkinerja. Ketiga pegawai yang kompeten, kualifikasi sesuai namun tidak berkinerja. Terakhir, kuadran keempat adalah pegawai yang tidak kompeten, kualifikasi tidak sesuai dan tidak berkinerja.
Dari keempat jenis pegawai tersebut, dalam panjelasannya, memerlukan perlakuan yang berbeda. Tipe pertama adalah tipe pegawai yang ideal sehingga layak dipertahankan. Merekalah yang akan mendukung kinerja lembaga.Untuk tipe pegawai yang kedua, resepnya adalah dimutasi/dipindah atau diikutkan pelatihan agar kompetensinya sesuai dengan yang distandarkan. Pegawai tipe ketiga perlu dirotasi atau mutasi karena bisa jadi pegawai tersebut tidak berkinerja karena lingkungan kerja yang kurang sesuai baginya. Dengan lingkungan kerja yang baru diharapkan akan membangkitkan motivasi kerja pegawai. Tipe keempat adalah tipe pegawai yang layak untuk dirasionalisasi karena keberadaannya hanya akan memberikan beban bagi lembaga.
Menurut pandangan lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro AUK UIN Jakarta tersebut, pelatihan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kompetensi ASN. Fungsi utama diselenggarakan pelatihan adalah untuk memperkecil discrepancy kompetensi, antara kompetensi riil dengan kompetensi yang ideal. Sedangkan jenis kompetensi yang harus dimiliki PNS menurutnya adalah kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.
Dalam uraiannya, ketika kesenjangan kompetensi yang dalami pegawai semakin kecil maka mereka akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara memuaskan. Namun kompetensi tersebut perlu dipadu dengan lingkungan kerja yang kondusif agar mampu menghasilkan kinerja yang efektif.
Pembinaan yang bertujuan untuk mendongkrak motivasi ASN sekaligus mengajak ASN utuk tetap pada koridor regulasi yang ada tersebut dikemas dengan materi “Pengembangan SDM Kementerian Agama”. Pada akhir paparannya ia menyampaikan pentingnya penerpaan 3 nilai revolusi mental (integritas, etos kerja dan gotong royong) dan 5 nilai buadaya kerja Kemenag, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.(AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :