BDKSURABAYA – Pelatihan di wilayah kerja (PDWK) kembali dilaksanakan Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Kali ini terdapat 4 wilayah kerja yang menjadi tempat penyelenggaraan pelatihan, yaitu. Wilayah kerja Kantor Kemenag Kab. Nganjuk (Pelatihan Tematik RA), Kab. Bojonegoro (Pelatihan Tematik MI, Pelatihan Manajemen Pembelajaran Guru Madin dan Pelatihan Pelayanan Publik Madrasah), Kab. Jombang (Pelatihan Tematik MI, Pelatihan Manajemen Pembelajaran Guru Madin dan Pelatihan Pelayanan Publik Madrasah ) dan wilayah kerja Kantor Kemenag Kab. Probolinggo (Pelatihan Pelayanan Publik Madrasah). Kegiatan yang diikuti oleh 160 peserta dari guru madrasah tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag setempat. (14/09/2020).
Pada sambutan pengarahannya, rata-rata pejabat yang membuka menyampaikan bahwa meskipun pada era pandemi covid-19, peningkatan kompetensi peserta melalui pelatihan memang perlu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut bertujuan agar kegiataan yang diselenggarakan tidak justeru membawa dampak buruk bagi peserta.
Lebih lanjut mereka menguraikan bahwa meskipun saat ini aktivitas pembelajaran di madrasah sangat berbeda dengan kondisi sebelum terkena pandemi covid-19, namun hal tersebut janganlah mengurangi produktivitas guru dan menurunkan kualitas guru dalam mengajar. Pelayanan guru terhadap masyarakat tetap dilaksanakan meskipun dalam bentuk yang berbeda. Aktivitas tatap muka yang banyak diganti dengan zoom cloud meeting diharapkan tetap menjaga kualitas pembelajaran.
Pelaksanaan kegiatan di era new normal tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan. Panita penyelenggara menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun/handsanitizer, menetapkan area wajib pakai masker, menyediakan alat pengukur suhu (thermogun) dan membersihkan ruangan secara rutin minimal 1 kali sehari dengan disinfektan.
Selain itu, selama mengikuti pelatihan peserta wajib cuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, memakai penutup wajah (face shield), menjaga jarak aman (physical distancing), peduli terhadap penerapan protokol kesehatan serta membawa surat keterangan sehat.
Pelatihan yang ditangani oleh panitia dari BDK Surabaya dan Kemenag setempat tersebut direncanakan akan berakhir pada 19 September mendatang. (AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :