BDKSURABAYA - Sebagai lembaga pelatihan dengan wilayah kerja Kementerian Agama di Provinsi Jawa Timur, Balai Diklat Keagamaan Surabaya mempunyai tugas dan fungsi yang tidak ringan, yaitu meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Smart ASN dan ASN yang berkelas dunia. Diharapkan pada tahun 2025 sudah banyak ASN yang menjadi Smart ASN. Demikian uraian Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Japar, ketika memberikan materi di hadapan Peserta Pelatihan Pembelajaran Tematik MI di Kantor Kemenag Kab. Gresik (11/11/2020).
Menurutnya, ada beberapa ciri yang dikategorikan sebagai smart ASN, yaitu mereka yang memiliki integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT, berjiwa hospitality, mempunyai jiwa enterpreneusrship dan memiliki networking yang luas. Ia berharap agar peserta bisa menjadi Smart ASN dengan senantiasa meningkatkan kompetensinya dan mempunyai karakteristik sebagai Smart ASN.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BDK Denpasar tersebut menjelaskan bahwa integritas artinya adanya keselarasan antara hati dan tindakan dan senantiasa mengedepakan kejujuran. Nasionalisme mengandung makna bahwa ASN harus mempunyai jiwa cinta tanah air yang tinggi. Smart ASN juga harus profesional yang berarti mempunyai kemampuan yang tinggi dan bekerja dengan berlandasakan aturan yang berlaku. Mereka juga berwawasan global, tidak hanya berwawasan nasional apalagi lokal. ASN tersebut juga harus menguasai IT, penuh keramahtamahan (hospitality) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Keramahtamahan baginya perlu senantiasa diterapkan oleh ASN yang mempunyai fungsi sebagai pelayan publik. Di samping itu Smart ASN juga berjiwa wirausaha yaitu pantang menyerah, kerja keras dan kerja cerdas, berorientasi hasil dan mutu. Di samping itu, mereka perlu memiliki jaringan (networking) yang luas dan mampu menjaga jaringan tersebut baik dalam satu instansi maupun lintas instansi.
Dalam pandangan Bapak dengan 5 putra tersebut, di samping bergerak menuju Smart ASN, seorang ASN diharapkan mempunyai kompetensi dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi tersebut terdiri dari kompetensi teknis, kopetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Kompetensi teknis adalah kemampuan teknis dari seorang ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kompetensi manajerial adalah kompetensi yang berhubungan dengan berbagai kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam menangani tugasnya. Kompetensi tersebut berkaitan dengan fungsi manajemen, yaitu bagaimana seorang ASN mampu merencanakan, mengorganisasikan, menenggerakkan dan melakukan pengawasan. Sedangkan kompetensi sosio kultural menyangkut kemampuan ASN dalam bekerja sama dan menjalin hubungan sosial dalam organisasi, instansi, antar instansi dan dengan maasyarakat yang majemuk. (AF)
Penulis :
Editor :
Sumber :