Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Peserta Latsar MA Ikuti Materi Agenda I melalui Zoom Cloud Meeting

Kamis, 01 September 2022
Kategori: Berita
23 kali dibaca

BDKSURABAYA- Peserta Pelatihan Dasar Mahkamah Agung mulai memasuki tahapan pembelajaran tatap muka online, setelah mereka mengikuti massive  open online course (MOOC) dari Lembaga Administrasi Negara yang berakhir pada 25 Agustus 2022. Kali ini, mereka mengikuti agenda I dengan materi nilai-nilai dasar PNS. (01/09/2022).

Pada golongan III Angkatan III, materi tersebut disampaikan  oleh 4 widyaiswara melalui zoom cloud meeting, salah satunya M. Anung Edy Nugroho. Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa nilai-niai dasar PNS sesuai dengan Surat Edaran menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2021 disingkat dengan  isitlah Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan  Kolaboratrif).

Dalam paparannya, yang paling penting  bagi  peserta Latsar adalah implementasi sikap dan perilaku Ber-AKHLAK tersebut dalam kehidupan kerja, baik pada masa habituasi maupun masa setelah menjadi PNS. Pada masa habituasi, peserta diwajibkan untuk menyertakan nilai-nilai Ber-AKHLAK pada setiap kegiatan yang dibuat, yang selanjutnya akan dipaparkan pada akhir.

Secara rinci, pria yang menamatkan pendidikan magister sains manajemen Universitas Airlangga tersebut menjelaskan bahwa ada indikator perilaku dari nilai-nilai dasar berakhlak tersebut.

Berorientasi pelayanan mengandung arti komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat. Indikator dari sikap dan perilaku Berorientasi pelayanan menurutnya, adalah   mampu memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat; bersikap ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan serta  melakukan perbaikan tiada henti.

Selanjutnya, Akuntabel, artinya bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan. Indikator sikap dan praktik akuntabel tersebut diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi; menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien;  serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten, mengandung arti terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Indikator dari  sikap dan perilaku kompeten  terdiri dari senantiasa meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah; mampu membantu orang lain belajar dan  mampu melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan. Indikator dari sikap harmonis tersebut adalah  menghargai setiap orang apapun latar belakangnya; suka menolong orang lain dan membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal, artinya berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. Indikator dari sikap loyal tersebut adalah memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;  menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan. Indikator dari ASN yang bersikap adaptif adalah  cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;  terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas serta  bertindak proaktif.

Selanjutnya adalah Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.  Dalam pejelasannya, indikator sikap tersebut adalah memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi; terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah dan  menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

Latsar kali ini terselenggara atas  kerja sama antara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Balai Diklat Keagamaan Surabaya (AF).

Penulis : AF

Editor : AF

Sumber : BDK Surabaya


Berita Terkait

ARSIP