Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Peserta Pelatihan Moderasi Beragama Antusias ikuti Materi dan Mampu Jelaskan Konsep Moderasi

Selasa, 09 Maret 2021
Kategori:
376 kali dibaca

BDKSURABAYA -  Peserta pelatihan moderasi beragama dan nasionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  di wilayah kerja kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Ponorogo terlihat antusias ikuti materi. Antusiasme  tersebut tergambar dari ekspresi dan penjelasan  peserta ketka ditanya widyaiswara tentang apa itu moderasi beragama, mengapa harus moderasi beragama dan strategi apa  yang perlu dilakukan seorang kepala madrasah, waka madrasah dan kaur TU dalam menerapkan moderasi beragama.(09/03/2021).

Dengan penuh semangat, para peserta pun menjelaskannya sesuai dengan pikiran dan pandangan mereka tentang moderasi beragama. Sebagian besar mereka mampu menjelaskan konsep moderasi beragama, meskipun belum mengikuti pelatihan sampai akhir. Rata-rata mereka menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan praktik beragama yang mengedepankan  sikap moderat, tidak berlebihan dan tidak kurang, berada di tengah-tengah. Jika ditarik dalam istilah Bahasa Arab adalah tawazun (berimbang).

Beberapa peserta juga menjelaskan bahwa moderasi sangat beririsan dengan toleransi sehingga orang yang berperilaku moderat,  maka  akan cenderung bertoleransi terhadap orang lain terutama dalam sikap dan perilaku beragama, baik dengan sesama agama maupun dengan orang yang berbeda agama.

Masyarakat Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, sikap, perilaku dan budaya yang berbeda, menurut peserta menjadi alasan utama mengapa diperlukan moderasi beragama. Kemajemukan menurut mereka sangat rentan terhadap konflik keagamaan  ketika di dalamnya tidak didasari sikap moderat. Maka mereka sepakat bahwa sikap moderat  akan menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan  bangsa.

Sedangkan strategi yang sebaiknya dipakai dalam menerapkan moderasi beragama di madrasah adalah dengan sosialisasi  sikap dan perilaku moderat, memasukkan konsep moderasi dalam  mata pelajaran yang diajarkan di madrasah dan memberikan teladan kepada warga madrasah dan  peserta didik  dalam penerapan moderasi beragama.(AF).

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP