BDKSURABAYA – Pelaksanaan pelatihan yang ditempatkan di daerah segera dimulai, survei tempat ke bbeerapa calon lokasi pelatihan pun telah dan sedang dilaksanakan, termasuk ke Kantor Kemenag Kab. Ngawi. Lembaga tersebut menjadi salah satu tempat yang mendapat kunjungan langsung dari Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Japar, selain Kantor Kemenag Kab. Tuban. Survei tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa tempat pelaksanaan pelatihan benar-benar layak, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memungkinkan diterapkannya protokol kesehatan di era pandemi covid-19.(29/01/2021).
Kunjungan pertama Kepala BDK Surabaya ke Ngawi tersebut mendapatkan sambutan langsung dari Kepala Kantor Kemenag Kab. Ngawi, Zaenal Arifin, Kasubbag TU, Moh. Wahib, Kasi PAIS Masun Azali Amrullah dan analis kepegawaian, Yusuf Masruri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BDK Surabaya menjelaskan bahwa selainn menjalin hubungan silaturahmi dan memperluas networking, sangat penting untuk melihat secara langsung calon lokasi pelatihan, agar pelaksanaan pelatihan mendatang benar-benar efektif. Diharapkan lokasi yang representatif akan dapat mendukung tercapainya tujuan pelatihan yaitu meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara, baik dalam aspek knowledge, skill maupun attitude. Menurutnya, lokasi pelatihan pada saat ini, di samping sesuai dengan standar ruang kelas untuk pelatihan juga harus menerapkan standar protokol kesahatan seperti adanya jarak antar peserta minimal 1 meter dan terdapat ventilasi serta sirkulasi udara yang cukup di dalam ruangan.
Terkait dengan model pelatihan di tahun 2021, pria lulusan S-3 dari Universitas Negeri Makassar tersebut menguraikan bahwa ada yang sedikit berbeda untuk pelatihan di tahun 2021. Beberapa model pelatihan akan diterapkan, diantaranya Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi berbasis online; blended learning (pembelajaran campuran), yaitu campuran antara model PJJ dan tatap muka di kelas; pelatihan di wilayah kerja (PDWK) yang pelaksanaannya di wilayah kerja kantor Kemenag di daerah; pelatihan dengan model cost sharing di mana pembiayaan pelatihan dibebankan pada 2 lembaga (BDK Surabaya dan unit kerja di Kemenag daerah) yang bertempat di wilayah kerja; terakhir pelatihan reguler di wilayah kerja dengan sistem zonasi yang pelaksanaan kegiatan berada di hotel pada wilayah kerja yang ditempati dengan sistem full day.
Di samping itu, dalam uraiannya, BDK Surabaya sangat terbuka dengan model pelatihan kerja sama yang biayanya ditanggung oleh lembaga yang mengajak kerja sama dengan BDK Surabaya, baik lembaga pemerintah mauun swasta.
Dari kegiatan survei lokasi tersebut, terdapat 2 lokasi yang dinilai layak sebagai tempat pelatihan, yaitu aula Kantor Kemenag Kab. Ngawi dan aula Madrasah Aliyah Negeri 1 Ngawi. (AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :