Top
    bdk_surabaya@kemenag.go.id
(031) 8280116

Tentukan Arah ke Depan, BDK Surabaya Susun Renstra 2020-2024

Kamis, 20 Agustus 2020
Kategori:
171 kali dibaca

BDKSURABAYA -  Perencanaan strategis (renstra) sangat penting bagi setiap lembaga, baik lembaga swasta maupun pemerintah.  Renstra  berfungsi sebagai arah dan pedoman dalam pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya yang ada dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek maupun jangka panjang. Demikian penjelasan Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK)  Surabaya, Muchammad Toha  ketika membuka  kegiatan penyusunan dan finalisasi Renstra  BDK Surabaya tahun 2020-2024, bertempat di hotel Agro Kusuma, Batu (20/08/2020).

Menurutnya,  renstra   tersebut digunakan sebagai acuan  dalam melaksanakan  kegiatan  lembaga dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis. Lingkungan strategis tersebut terdiri dari lingkungan eksternal yang berujud kondisi stakeholder, peraturan pemerintah dan perkembangan teknologi. Sedangkan  lingkungan internal  terdiri dari  jumlah dan kualitas sumberdaya yang dimiliki lembaga.  Rencana tersebut memproyeksikan masa depan lembaga, yang di dalamnya terdapat tujuan, sasaran, kebijakan, program dan kegiatan yang dibuat berdasarkan pengalaman masa lalu dipadukan dengan  hasil analisis masa depan lembaga.

“Renstra yang ideal  akan memudahkan pimpinan lembaga dalam mengalokasikan sumber daya yang ada dalam mencapai tujuan lembaga. Di samping itu, juga sebagai instrumen yang akan memudahkan lembaga atau pihak lain dalam mengevaluasi kinerja lembaga dan  menjamin tersedianya rencana program yang berbasis kinerja,” urainya.

Karenaya, ia berharap penyusunan renstra tersebut dapat diselesaikan  tepat waktu dan  mecapai tataran yang ideal.  Kalaupun  ternyata renstra tersebut dirasa belum ideal, maka akan ada perbaikan karena renstra bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah namun memerlukan evaluasi agar benar-benar ideal.

Kegiatan yang akan berakhir pada 22 Agustus 2020 tersebut melibatkan tim penyusun yang terdiri dari pejabat eselon IV,  jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. (AF).

 

 

 

 

 

 

 

Penulis :

Editor :

Sumber :


Berita Terkait

ARSIP