BDKSURABAYA - Laporan pertanggungjawaban harus dibuat oleh penerima bantuan dari pemerintah. Biasanya laporan pertanggungjawaban tersebut lazim disebut surat pertanggungjawaban (SPJ). Fungsi dari laporan pertanggungjawaban tersebut adalah sebagai akuntabilitas dari dana bantuan yang telah diterima lembaga dan digunakan sesuai peruntukannya. Tanpa laporan pertanggungjawaban, maka di kemudian hari lembaga penerima bantuan akan mendapatkan masalah, karena biasanya akan ada auditor yang memeriksa semua bukti-bukti penggunaan dana. Demikian penjelasan Kasi Pontren Kantor Kemenag Kab. Tulungagung, Supriono ketika menutup Pelatihan Manajemen Pembelajaran Madrasah Diniyah, bertempat di MTs Al Huda, Kedungwaru, Tulungagung. (05/09/2020).
Ia menyampaikan bahwa beberapa madrasah diniyah penerima bantuan dari pemerintah kurang peduli dengan pembuatan laporan pertanggungjawaban atau lambat dalam membuat laporan pertanggungjawaban. Padahal, menurutnya, ketika lembaga pendidikan menerima bantuan, tentunya di kemudian hari akan diminta pertanggungjawabannya. Untuk itu, agar tidak repot di kemudian hari, maka yayasan yang menerima bantuan agar tertib melaporkan kepada Kemenag usai menerima bantuan disertai dengan bukti-bukti pengeluaran dana.
Di samping itu, ia berpesan agar hasil dari pelatihan dapat diterapkan dalam proses pembelajran di madrasah diniyahnya masing-masing, sehingga madrasah diniyah yang berfungsi sebagai pendukung pendidikan formal dapat memberikan efek positif pada santri terutama dalam pemahaman agama Islam.
Sementara itu, panitia dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Aziz Fuadi menyampaikan bahwa pelatihan manajemen pembelajaran madrasah diniyah tersebut dapat dikatakan berhasil. Hal itu dilihat dari peningkatan kompetensi peserta dalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan, di mana nilai post test dari peserta lebih tinggi dibandingkan dengan pre testnya, bahkan ada yang mencapai nilai 90. Keterampilan peserta pun telah meningkat, yang dapat dibuktikan dengan meningkatnya kemampuan peserta dalam mempraktikkan model-model pembelajaran, membuat media pembelajaran dan mempraktikkan penilaian pembelajaran.
Upacara penutupan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut dihadairi oleh panitia penyelenggara dari BDK Surabaya dan panitia dari Kemenag setempat. (AF).
Penulis :
Editor :
Sumber :