BDKSURABAYA - Pada triwulan I (Januari sampai Maret 2021) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melaksanakan survei persepsi korupsi terhadap masyarakat penerima layanan, yatu peserta pelatihan. Hasil dari survei tersebut selanjutnya dibuat indeks yang dikenal dengan indeks persepsi korupsi (IPK).
Tujuan dilaksanakannya survei persepsi korupsi adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai persepsi korupsi dari pengguna layanan diklat pada BDK Surabaya. Di samping itu, juga bertujuan untuk mendapatkan referensi yang valid dalam menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara kontinyu, selanjutnya menjadi lembaga yang berzona integritas dan bebas dari korupsi.(05/08/2021).
Kegiatan survei dilakukan dalam empat gelombang pelatihan, tepatnya pada pelatihan di wilayah kerja (PDWK) yang diselenggarakan di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Maka responden dari survei tersebut adalah peserta pelatihan pada 4 gelombang. Tercatat, yang berpartisipasi dalam survei tersebut sebanyak 465 orang.
PDWK Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 13 Februari 2021 yang terdiri dari 13 angkatan. PDWK Gelombang II dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 27 Februari 2021 terdiri dari 13 angkatan. PDWK Gelombang III dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 13 Maret 2021 terdiri dari 11 angkatan. PDWK Gelombang IV dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 27 Maret 2021 yang terdiri dari 14 angkatan.
Kuesioner disebarkan kepada responden melalui link google form. Untuk mengukur persepsi korupsi, dalam kuesioner tersebut terdapat 9 indikator yang selanjutnya menjadi unsur yang dinilai oleh responden. Unsur tersebut terdiri dari: 1) prosedur pelayanan yang ditetapkan; 2) pelayanan di luar prosedur; 3) praktik pencaloan; 4) sikap diskriminatif petugas pelayanan; 5) pungutan liar; 6) permintaan imbalan atas pelayanan; 7) penolakan gratifikasi; 8) kesesuaian layanan dengan daftar layanan; 9) integritas pegawai dalam memberikan layanan.
Hasil survei tersebut menunjukkan, para responden survei menyatakan sangat setuju dan setuju bahwa BDK Surabaya telah berupaya memberantas korupsi dengan baik. Sebanyak 50 persen dari total responden mengaku sangat setuju, 49 persen responden mengaku setuju, dan sisanya sebanyak 1 persen menganggap upaya pemberantasan korupsi oleh BDK Surabaya belum dilakukan dengan baik sehingga perlu ditingkatkan. Secara umum, persepsi masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan BDK Surabaya mendapatkan indeks 3,49 atau setara dengan nilai 87,25. (AF/W).
.
Penulis :
Editor :
Sumber :