BDKSURABAYA- Hasil survei persepsi korupsi pada triwulan kedua (April sampai Juni 2021) Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menunjukkan bahwa menurut penilaian responden, petugas pelayanan pelatihan yang terdiri dari panitia, widyaiswara dan pengelola, penuh dengan integritas. Hal tersebut ditunjukkan dari perolehan indeks persepsi korupsi (IPK) untuk khusus untuk unsur “integritas pegawai” sebesar 3,50 pada skala 4 atau 87,50 pada skala 100.(02/09//2021).
Dari total 355 responden, sebanyak sebanyak 183 responden atau sekitar 51,5 persen dari total responden mengaku sangat setuju bahwa integritas pegawai BDK Surabaya dalam memberikan pelayanan telah dilakukan dengan baik. Selanjutnya, terdapat 169 responden atau sekitar 47,6 persen peserta yang mengatakan setuju bahwa integritas pegawai BDK Surabaya dalam memberikan pelayanan telah dilakukan dengan baik. Sisanya, sebanyak 2 orang mengatakan kurang setuju dan 1 orang tidak setuju dengan pernyataan “integritas pegawai BDK Surabaya dalam memberikan pelayanan telah dilakukan dengan baik”.
Hal ini berarti bahwa selama berlangsungnya kegiatan pelatihan, integritas pegawai BDK Surabaya dalam memberikan pelayanan telah dilakukan dengan baik. Nilai ini juga meningkat sekitar 0,06 poin dibanding pencapaian indeks persepsi korupsi pada triwulan pertama tahun 2021.
Untuk survei triwulan kedua ini peserta yang bersedia menjadi responden tercatat sebanyak 355 orang yang berasal dari empat jenis pelatihan. Responden tersebut terdiri dari 53,24 persen (189 orang) laki-laki, dan sisanya 46,76 persen (166 orang) perempuan. Mereka adalah peserta pelatihan di wilayah kerja (PDWK), pelatihan jarak jauh (PJJ), pelatihan kerja sama, dan pelatihan blended pada kurun waktu April sampai Juni 2021
Sedangkan teknik penarikan sampel yang digunakan dalam kegiatan ini adalah voluntary response sampling yaitu penentuan sampel yang terdiri dari self-chosen respondent. Dalam arti lain, para responden secara sukarela mengambil bagian dalam studi penelitian untuk berbagi pendapat mereka tentang topik yang sedang dibahas. Teknik ini dipilih atas pertimbangan kemudahan dan efisiensi waktu.
Data yang dikumpulkan adalah data primer dengan metode pengumpulan data berupa survei secara online via google form yang memuat 9 unsur untuk mengukur persepsi korupsi. Sembilan unsur tersebut terdiri dari : 1) prosedur pelayanan yang ditetapkan; 2) pelayanan di luar prosedur; 3) praktik pencaloan; 4) sikap diskriminatif petugas pelayanan; 5) pungutan liar; 6) permintaan imbalan atas pelayanan; 7) penolakan gratifikasi; 8) kesesuaian layanan dengan daftar layanan; 9) integritas pegawai dalam memberikan layanan.(AF/W)
Penulis :
Editor :
Sumber :